Sabtu, 26 Desember 2015

Makalah ikang Maulana Mas'ud


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan  Pemerintah  No  46  tahun  2011. Dalam  rangka  penyelenggaraan  pembinaan PNS  berdasarkan  sistem  prestasi  kerja  dan sistem   karier   yang dititik   beratkan   pada sistem prestasi kerja, maka penilaian prestasi kerja  PNS  dilaksanakan  dengan  berorientasi pada     peningkatan     prestasi     kerja     dan  pengembangan potensi PNS.

Oleh karena itu, Penyelenggaraan e-performance di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diselenggarakan dengan sistem informasi manajemen dalam rangka penilaian prestasi kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, sehingga bisa terwujud pembinaan pegawai berdasarkan prestasi kerja dan sistem karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Program e-performance sendiri di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sudah diselenggarakan sejak akhir tahun 2010 sebelum e-performance diterapkan pekerjaan para PNS terkadang dilakukan tanpa adanya laporan harian berkala kepada atasan langsung. Laporan-laporan tersebut diberikan jika diminta oleh atasan atau dibuat satu atau enam bulan sekali. PNS akan bekerja hanya bila diberi tugas dan tidak berinisiatif untuk melakukan pekerjaan lain diluar tanggungjawab sehingga apabila tanggungjawab pekerjaan/jobdesk PNS tersebut telah selesai dikerjakan maka beban kerja atau waktu kerja pegawai juga lebih kosong dan mengakibatkan pegawai menganggur pada jam kerja. Penilaian kompetensi antara sesama pegawai, atasan dan bawahan serta rekan kerja sesama instansi sulit untuk dilakukan, sehingga kualitas atau capaian kinerja seorang PNS sulit untuk diukur. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan para PNS yang didapat setiap bulan secara pasti pun disetarakan bagi semua PNS yang menjadikan adanya ketidakadilan antara pegawai yang rajin bekerja dan yang menunda pekerjaan.
Rumusan Masalah
Bagaimana Sistem e-perfirmance di  Kota Surabaya ?
Bagaimana penerapan e-performance di Kota Surabaya?
Bagaimana hambatan dalam penerapan e-performance di Kota Surabaya?
Bagaimana proses e-performance ?
Bagaimana hasil penerapan e-performance ?

Maksud dan Tujuan
Memberikan informasi mengenai e-performance
Memberikan informasi mengenai hambatan penerapan e-performance
Memberikan informasi mengenai proses penerapan e-performance
Memberikan informasi mengenai hasil penerapan e-performance
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem e-performance di Kota Surabaya





Dalam usahanya untuk meningkatkan  kinerja  Pegawai  Negeri  Sipil, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem e–performance demi meningkatkan kinerja PNS di  lingkup Pemerintahan Kota Surabaya. e–Performance sendiri adalah sistem  informasi manajemen kinerja dalam rangka  penilaian  prestasi  kinerja  pegawai yang   lebih   obyektif,   terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan (www.eperformance.surabaya.go.id).
Peraturan Walikota Surabaya  Nomor 83  Tahun  2012  Tentang  Petunjuk  Teknis Pemberian Uang Kinerja Pada Belanja Langsung. e - Performance   memiliki   tolak ukur  dalam  memberikan  uang  kinerja  bagi setiap  PNS  yang  telah  menjalankan  tugas mereka masing - masing. Uang kinerja adalah sejumlah   uang   yang   diberikan   Pegawai Negeri     Sipil Daerah sebagai bentuk penghargaan  karena  telah  mencapai  suatu kinerja   tertentu   dalam upaya mendukung pencapaian output dan atau outcome kegiatan.Uang kinerja   diberikan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali kepada Pegawai Negeri Sipil dan  disesuaikan dengan penilaian prestasi kerja Pegawai yang bersangkutan, dimana penghitungannya  dilakukan  melalui  sistem informasi manajemen kinerja.
Cara kerja e-performance adalah dengan memasukan update data, input aktivitas, penugasan-penugasan, melalui akun individu sesuai yang terintegrasi dengan website pemerintahan daerah dan ditunjang dengan pemberian Uang Kinerja sesuai poin yang didapat dari input-input tupoksi yang telah dibuatnya. Sedangkan yang dimaksud dengan Uang kinerja tersebut adalah sejumlah uang yang diberikan Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai bentuk penghargaan karena telah mencapai suatu kinerja tertentudalam upaya mendukung pencapaian output dan atau outcome kegiatan sebagai Sasaran Kinerja Individu (SKI) ditetapkan oleh atasan Pegawai yang bersangkutan dalam rangka mendukung pencapaian Rencana Kerja Tahunan pada SKPD/Unit Kerja.
Hasilnya saat itu Pemerintah Kota menghapus sistem pendapatan pada PNS menggunakan honorarium seperti honor panitia seminar, ketua pelaksana seminar dan lainnya. Kemudian diganti dengan pemberian reward dengan sistem berdasarkan target kinerja yang dulu berebut di dinas yang banyak proyek sekarang mereka bisa sama dengan yang dinas lain. Bahkan level kecamatan dan kelurahan sekarang Pegawainya pada berlomba-lomba meningkatkan kinerja sesuai target yang dibebankan. Hal ini disebabkan reward-nya tinggi tanpa ada penyimpangan. Kalau yang kinerjanya malas otomatis take home pay-nya sedikit.
2.2 Penerapan e-performance di Kota Surabaya
Penerapan e-performance di Kota Surabaya mulai diterapkan pada tahun 2010 dan bias diakses melalui website https://eperformance.surabaya.go.id/.
Penerapan e-performance di lingkungan kerja Pemerintah Kota Surabaya memaksa para pegawai dengan cara mewajibkan setiap pegawai untuk menginputkan hasil dari pekerjaan yang dilakukan setiap harinya dengan memasukkan update data, input aktivitas , penugasan-penugasan, melalui akun individu sesuai yang terintegrasi dengan website pemerintahan daerah dan ditunjang dengan pemberian Uang Kinerja sesuai poin yang didapat dari inputinput tupoksi yang telah dibuatnya. Sedangkan yang dimaksud dengan Uang kinerja adalah sejumlah uang yang diberikan kepada PNSD sebagai bentuk penghargaan karena telah mencapai suatu kinerja tertentu dalam upaya mendukung pencapaian output dan atau outcome kegiatan sebagai Sasaran Kinerja Individu (SKI) yang ditetapkan oleh atasan Pegawai yang bersangkutan dalam rangka mendukung pencapaian Rencana Kerja Tahunan pada SKPD/Unit Kerja.
Inputan yang dilakukan oleh masing-masing pegawai selanjutnya akan dikonfirmasi oleh atasan langsung sebagai penanggungjawab dari pegawai tersebut untuk dinilai dan menghasilkan informasi melalui e-performance mengenai layak atau tidaknya penerimaan serta seberapa besar tunjangan yang patut diterima oleh masing-masing PNS. Selain penilaian melalui sistem e-performance adapun penilaian kompetensi yang dilakukan dengan menilai secara 360 derajat yaitu penilaian langsung terhadap setiap pegawai dengan cara menilai rekan kerja langsung, atasan langsung maupun bawahan langsung dari PNS tersebut. Perbandingan nilai atau skor akhir antara E-Performance dan tes kompetensi adalah 80% : 20%. Oleh karena itu penerapan ini bertujuan untuk menjadikan PNS lebih giat bekerja demi meningkatkan kinerja manajemen di Pemerintah Kota Surabaya.
2.3 Hambatan dalam penerapan e-performance di Kota Surabaya
      a. Tidak semua PNS mahir mengoperasikan komputer / TI
      b. Tidak semua PNS mampu menggunakan E-Performance
      c. Tingkat pendidikan PNS yang kurang berpengaruh pada rendahnya
          pemahaman penggunaan TI
      d. Kurangnya kesadaran PNS untuk menjadikan TI sebagai acuan atau kontrol
          dalam melakukan pekerjaan.










2.4 Proses e-performance
     

Pada proses awal e-performance, tiap pegawai akan diberikan nama jabatan masing-masing. Nama jabatan tersebut adalah hasil dari analisis jabatan yang mempertimbangkan. Bobot kerja, tanggung jawab kerja, dan resiko kerja. Hal ini untuk menentukan jabatan yang diberikan pada staf dan pegawai strukural. Setelah jabatan diberikan, poin yang didapatkan pada tiap pegawai berbeda - beda tergantung dari nama jabatan yang dimilikinya.
Setelah itu pegawai akan memasukkan kegiatan yang telah mereka lakukan pada e-performance. Untuk pengisian kegiatan yang telah dikerjakan, pegawai diberi waktu selama 15 hari terhitung dari kegiatan itu merekakerjakan. Setelah kegiatan dimasukkan atasan akan menyetujui kegiatan pegawai tersebut, jika pegawai benar-benar melakukan kegiatan tersebut. Bobot poinyang diberikan dari tiap-tiap kegiatan yang merekamasukkan juga berbeda-beda tergantung tingkat kesulitan kegiatan. Menurut World Bank, e-Government mengacu pada teknologi informasi yang dimiliki instansi pemerintah (seperti WAN dan komputer mobile) yang memiliki kemampuan untuk mengubah hubungan denganwarga, pebisnis serta perangkat pemerintah lainnya (Indrajit, 2006:3). Dilihat dari hal tersebut e-peformance termasuk bagian dari e-Governance dilihat dari aplikasi teknologi yang dipakai yang mempunyai pengertian sistem informasi manajemen kinerja dalam rangka penilaian prestasi kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, sehingga bisa terwujud pembinaan pegawai berdasarkan prestasi kerja dan sistem karier kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sesuai dengan Peraturan Walikota No.60 Tahun 2013 tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota No. 83 Tahun 2012tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang kinerja pada Belanja Langsung   kepada PNSD di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Penilaian pada e-performance terdiri atas tiga faktor, yaitu dari kegiatan yang telah dilaksanakan pegawai, penyerapan anggaran kegiatan, dan tes kompetensi. Disini yang dimaksud penyerapan pegawai adalah anggaran yang telah dikeluarkan untuk pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan rencanaanggaran pada tiap triwulan atau tidak. Setelah itu yang terakhir adalah tes kompetensi. Disini pegawai akan dinilai oleh atasan, pegawai menilai pegawai, dan pegawai menilai atasan. Dari penilaian-penilaian diatas nanti akan diakumulasikan menjadi poin akhir yang menentukan gaji yang didapatkan pegawai.
2.5 Hasil Penerapan e-performance
      a. Dapat memberikan reward dan punishment terhadap pegawai secara adil dan     transparan.
      b.   Meningkatkan kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya







BAB III
PENUTUP
Meski e-performance hanya diterapkan sebagai penilai pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota  Surabaya program ini cukup efektif dalam menilai pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dan menjadi cambuk untuk mereka untuk bekerja lebih giat. Jika program ini dapat dicontoh oleh daerah lain  yang masih menilai pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara manual, maka akan sangat menguntungkan bagi daerah tersebut sehingga pegawainya bisa lebih giat dalam bekerja..
Dalam penerapannya  e-performance  dapat mempermudah pemerintah kota dalam menilai prestasi kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, sehingga bisa terwujud pembinaan pegawai berdasarkan prestasi kerja dan sistem karier kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sesuai dengan Peraturan Walikota No.60 Tahun 2013 tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota No. 83 Tahun 2012tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang kinerja pada Belanja Langsung   kepada PNSD di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Penerapan e-performance dapat mengurangi kenakalan pegawai yang jarang bahkan tidak pernah memberikan laporan kegiatannya sehingga gaji yang diterima pegawai sesuai apa yang telahdiinputkannya pada sistem ini.





DAFTAR PUSTAKA
https://eperformance.surabaya.go.id/2015/ (03 Des 2015/09.00)
http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmp0d9162c850full.pdf (03Des 2015/10.00)
http://inovasi.lan.go.id/index.php?r=inovasi/exportPdf&id=68 (03 Des 2015/11.00)
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Master-34088-9110202308-chapter1.pdf  (03 Des 2015/19.00)

Selasa, 03 November 2015

ANALISIS KEBIJAKAN EKONOMI POLITIK NEGARA BELGIA TERHADAP PT. DIRGANTARA INDONESIA, Oleh : Firmansyah

TUGAS EKONOMI POLITIK
ANALISIS KEBIJAKAN EKONOMI POLITIK NEGARA BELGIA TERHADAP PT. DIRGANTARA INDONESIA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Politik






Disusun oleh :
Firmansyah
NIM : 41714011





PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Penulisan makalah ini merupakan pemaparan mengenai Analisis kebijakan Ekonomi Politik negara Belgia terhadap Perusahaan Multinasional (MNC), yang pada saat ini saya mengambil contoh Kebijakan Negara Belgia terhadap PT. Dirgantara Indonesia. Saya memang sengaja mengambil PT. Dirgantara Indonesia, alasannya adalah ingin membuktikan bahwa Indonesia juga bisa memiliki industri pesawat terbang yang Berkualitas dan mampu bersaing di Dunia Internasional.

A.      Negara Belgia
Belgia adalah Sebuah negara yang terletak di eropa bagian Barat. Negara ini merupakan negara anggota pendiri Uni Eropa dan menjadi ibu kota Uni Eropa, serta Organisasi internasional lainnya termasuk NATO. Belgia meliputi wilayah seluas 30.528 Km dan memilki populasi penduduk sekitar 10,5 juta Jiwa. Dari tinjauan Geografis, dua area terbesar dari Belgia adalah wilayah penutur bahasa Belanda- yang merupakan area dari Flandria yang ada di utara, dengan 59% dari populasi secara keseluruhan, dan wilayah penutur bahasa Perancis- terletak di bagian selatan dari daerah Walonia, dengan populasi sebesar 31%.
Daerah Ibu Kota Brussel, walaupun secara resmi memiliki dua bahasa nasional, namun pada umumnya penutur berbahasa Perancislah yang mendominasi daerah kantong ini. Keseluruhan wilayahnya berada di wilayah Flandria yang berbahasa Belanda, dan memiliki populasi sebesar 10% dari populasi keseluruhan. Namun sekelompok kecil penutur Bahasa Jerman juga tinggal di arah timur dari Wallonia. Keaneka ragaman bahasa yang dituturkan di Belgia dan sikap politik serta pertentangan kultural tergambar dalam sejarah politik dan sebuah sistem pemerintahan yang kompleks.
Belgia juga salah satu dari enam negara pendiri Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa pada 1951 serta Masyarakat Ekonomi Eropa dan Masyarakat Energi Atom Eropa pada 1957. Belgia menjadi tempat markas NATO dan bagian utama lembaga-lembaga dan administrasi Uni Eropa, termasuk Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa dan sesi istimewa dan komite Parlemen Eropa, seperti bagian administrasinya.
Keadaan ekonomi Belgia, Uni Eropa melaporkan bertambahnya anggaran pekerjaan dan minimnya kenaikan suku bunga sangat mengkhawatirkan kondisi Belgia. Belgia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem gaji sesuai inflasi tahunan yang terjadi di negara tersebut.  Reformasi ekonomi sangat diperlukan guna mempertahankan ekonomi Negara.
Adapun gambaran umum Negara Belgia adalah sebagai Berikut : 
 Ibu kota                                  : Brussels
metropolitan area terbesar       : Brussels Capital Region
Bahasa resmi                           : Belanda, Perancis, Jerman
Demonim                                : Belgian
Pemerintahan                          : Parlementer dan Monarki Konstitusional
Raja                                         : Albert II
Perdana Mentri                       : Sementara masih resesi (September 2010)
Revolusi Belgia
Dideklarasikan                        : 4 Oktober 1830
Diakui                                     : 19 April 1839
Bergabung ke UE                   : 25 Maret 1957
Luas total                                : 30.528 km2 (ke 139 di dunia)
Penduduk
Perkiraan 2007                        : 10,584,534
Sensus 2001                            : 10,296,350
Kepadatan                               : 344.32/km2
PDB (KKB) Perkiraan 2004
Total                                        : $316.2 milyar (ke 30 di dunia)
Per kapita                                : $31,400 (ke 13 di dunia)
Gini (2000)                              : 33 (medium) (ke 33 di dunia )
IPM (2005)                             : 0.946 (high) (ke 17 di dunia)
Mata uang                               : Euro (€)

B. PT. Dirgantara Indonesia (PERSERO)
PT. Dirgantara Indonesia (DI) (nama bahasa Inggris: Indonesian Aerospace Inc.) adalah industri pesawat terbang yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara. Perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. DI didirikan pada 26 April 1976 dengan nama PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio dan BJ Habibie sebagai Presiden Direktur. Industri Pesawat Terbang Nurtanio kemudian berganti nama menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada 11 Oktober 1985. Setelah direstrukturisasi, IPTN kemudian berubah nama menjadi Dirgantara Indonesia pada 24 Agustus 2000.
Dirgantara Indonesia tidak hanya memproduksi berbagai pesawat tetapi juga helikopter, senjata, menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan (maintenance service) untuk mesin-mesin pesawat. Dirgantara Indonesia juga menjadi sub-kontraktor untuk industri-industri pesawat terbang besar di dunia seperti Boeing, Airbus, General Dynamic, Fokker dan lain sebagainya. Dirgantara Indonesia pernah mempunyai karyawan sampai 16 ribu orang. Karena krisis ekonomi yang melanda Indonesia, Dirgantara Indonesia melakukan rasionalisasi karyawannya hingga menjadi berjumlah sekitar 4000 orang.
Pada awal hingga pertengahan tahun 2000-an Dirgantara Indonesia mulai menunjukkan kebangkitannya kembali, banyak pesanan dari luar negeri seperti Thailand, Malaysia, Brunei, Korea, Filipina dan lain-lain.[butuh rujukan] Meskipun begitu, karena dinilai tidak mampu membayar utang berupa kompensasi dan manfaat pensiun dan jaminan hari tua kepada mantan karyawannya, DI dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 September 2007. Namun pada tanggal 24 Oktober 2007 keputusan pailit tersebut dibatalkan.
Tahun 2012 merupakan momen kebangkitan Dirgantara Indonesia. Pada awal 2012 Dirgantara Indonesia berhasil mengirimkan 4 pesawat CN235 pesanan Korea Selatan. Selain itu Dirgantara Indonesia juga sedang berusaha menyelesaikan 3 pesawat CN235 pesanan TNI AL, dan 24 Heli Super Puma dari EUROCOPTER. Selain beberapa pesawat tersebut Dirgantara Indonesia juga sedang menjajaki untuk membangun pesawat C295 (CN235 versi jumbo) dan N219, serta kerja sama dengan Korea Selatan dalam membangun pesawat tempur siluman KFX.

Produksi
Pesawat Sayap Tetap
N-2130, Proyek Dihentikan karena krisis finansial Asia 1997
N-250 (Tahap uji terbang prototype)
NC-212
CN-235
N-219
N-245, pengembangan dari CN-235 dengan peningkatan kapasitas pesawat.
Sikumbang produksi era Nurtanio
Belalang produksi era Nurtanio
Kunang produksi era Nurtanio
Gelatik produksi era LAPIP lisensi dari CEKOP Polandia (sekarang dikenal dengan nama PZL)

Komponen pesawat (sebagai sub-kontraktor pabrikan luar negeri)
Komponen sayap dari Boeing 737
Komponen sayap dari Boeing 767
Komponen sayap dari Airbus A320
Komponen sayap dari Airbus A330
Komponen sayap dari Airbus A340
Komponen sayap dari Airbus A380
Komponen sayap dari Airbus A350
Komponen ekor dari Sukhoi Superjet 100




Helikopter
NBO 105 dipergunakan secara luas di Indonesia, lisensi dari MBB Jerman. Dihentikan sejak juli 2011.
NBK 117
NBell 412 lisensi dari Bell Helicopter, AS
NAS 330 Puma lisensi dari Aerospatiale, Perancis
Eurocopter 332 Super Puma Pengembangan dari Puma, lisensi dari Eurocopter, Perancis
Eurocopter Fennec pengganti NBO 105.
Eurocopter Ecureuil pengganti NBO 105.
Eurocopter EC725
Tailboom dan fuselage dari EC 725 dan EC 225

Lainnya
SUT Torpedo
Turbin Uap 2 MW oleh PT Nusantara Turbin Propulsi (anak perusahaan PT. DI)
Turbin Uap 4 MW oleh PT Nusantara Turbin Propulsi (anak perusahaan PT. DI)
Hovercraft.

Adapun gambaran umum PT.Dirgantara Indonesia adalah sebagai Berikut :
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
Jenis                     : BUMN / Perseroan Terbatas
Industri/jasa           : Dirgantara dan Pertahanan
Didirikan               : - PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio Jakarta,
23  gustus 1976
- PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara Jakarta, Indonesia 11 Oktober 1985
- PT. Dirgantara Indonesia Bandung, Indonesia 24 Agustus 2000
Kantor pusat          : Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Tokoh penting        : Budi Santoso
Produk                  : - Pesawat komersial
- Pesawat militer
- Komponen pesawat
- Servis pesawat
- Pertahanan
Pemilik                  : Pemerintah Indonesia
Karyawan              : 3.720 (2004)
Anak perusahaan    : - IPTN North America, Inc
- PT Nusantara Turbin & Propulsi
- PT General Electric Turbine Service
Situs web               : indonesian-aerospace.com




BAB II
PEMBAHASAN

Faktor yang menyebabkan Negara Belgia melakukan kebijakan kerja sama ekonomi dibidang pesawat terbang dengan PT. Dirgantara Indonesia adalah karena Selain memproduksi pesawat terbang, PT DI juga membuat komponen dan jasa perawatan pesawat atau helikopter dari berbagai jenis, dan juga peminat pesawat Buatan PT. Dirgantara Indonesia sangat banyak, selain itu mampu menyaingi Produk Boing dan Airbus karena Kualitasnya yang Modern dan Berkualitas. Berdasarkan keterangan dari Direktur PT. Dirgantara Indonesia, kerjasama dengan perusahaan dari Belgia itu akan meluaskan lokasi pemasaran CN235 ke pasar global. Sebab AD Trade Belgium Company memiliki cakupan pemasaran yang luas ke berbagai negara yang belum dijamah PT DI. Hal ini merupakan suatu keuntungan bagi negara Belgia karena Produksi pesawat terbang yang dibuat oleh PT. Dirgantara Indonesia Mampu menyaingi perusahaan Industri Pesawat Terbang Internasional walaupun masih tergolong baru berkembang tertapi sangat banyak peminatnya.
Perusahaan penerbangan asal Belgia, AD Trade, telah menandatangani kontrak pembelian satu unit pesawat CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Jakarta. Kontrak pembelian pesawat ini senilai 22 juta dollar AS hingga 23 juta sollar AS, dan ini pesawat ke empat. Sebelumnya sudah membeli tiga dari kita," kata Direktur Utama PT DI Budi Santoso, Kamis (6/11/2014). CN-235 yang dibeli Belgia tersebut merupakan pesawat multifungsi mulai dari kemampuan militer, evakuasi medis, patroli maritim, hingga pengiriman barang. Budi menambahkan, keunggulan lain dari pesawat ini ialah mampu mendarat pada landasan yang tidak terlalu baik, sehingga banyak pembeli berasal dari Asia dan Afrika. Alasan lain mengapa Belgia memilih kebijakan kerja sama ekonomi dengan karena PT DI perlahan tetapi pasti semakin diminati oleh dunia dan bisa terus berlanjut di masa mendatang.

BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
             Belgia Belgia merupakan salah satu dari enam negara pendiri Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa pada 1951 serta Masyarakat Ekonomi Eropa dan Masyarakat Energi Atom Eropa pada 1957. Belgia menjadi tempat markas NATO dan bagian utama lembaga-lembaga dan administrasi Uni Eropa, termasuk Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa dan sesi istimewa dan komite Parlemen Eropa, seperti bagian administrasinya. Negara Belgia Menjalin kebijakan penerimaan PT. Dirgantara Indonesia sebagi produksi pesawat terbang dikarenakan Selain memproduksi pesawat terbang, PT DI mampu membuat komponen dan jasa perawatan pesawat atau helikopter dari berbagai jenis, dan juga peminat pesawat Buatan PT. Dirgantara Indonesia sangat banyak, selain itu mampu menyaingi Produk Boing dan Airbus dan memiliki teknologi Modern dan Berkualitas, sedangkan AD Trade Belgium Company memiliki cakupan pemasaran yang luas dan Global sehingga dalam hal ini terjadi hubungan yang saling menguntungkan, hal ini juga akan menambah investasi di Negara Belgia karena Pesawat Buatan Indonesia Harganya tergolong Murah dan Berkualitas.


 DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Dirgantara_Indonesia. Diunggah, Rabu 04 November 2015.
https://id.wikipedia.org/wiki/Belgia. Diunggah Rabu 04 November 2015


 Semoga Bermanpaat Buat Semua Pembaca.,